Program ini berfokus pada pengaturan ruang kota secara menyeluruh untuk menciptakan kota yang terorganisir dan berkelanjutan. Program ini mencakup penataan, pengaturan, dan penataan ruang kota secara menyeluruh. Penertiban pembangunan yang tidak sesuai ketentuan adalah aspek kunci dalam pelaksanaan program ini. Dalam hal ini, peran kontraktor Jasa